Monday, June 28, 2021

SEJARAH PGRI

Nama : Muhammad Rizqa Nafis

NPM : 202043579119

Kelas : S4N

 

- PENGANTAR PGRI

(What)Apa itu PGRI?

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah suatu organiasi kemasyarakatan yang berlandaskan UUD, dengan dasar hukum pasal pasal 28/ UU No 8 tahun 1985. PGRI merupakan wadah berkumpulnya guru dan tenaga pendidik di Indonesia yang bekerja sama untuk mencerdaskan anak bangsa serta memberikan bantuan kepada guru dan tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

(Why)Mengapa ada PGRI???

Karena didorong oleh keinginan luhur, secara aktif menegakkan, mengamankan dan melestarikan NKRI yand di proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Adapun tujuan dari PGRI adalah sebagai berikut.

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi NKRI, mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan UUD 1945.

2. Berpartisipasi secara aktif untuk mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya sebagai bagian pencapaian tujuan nasional.

3. Mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional.

4. Meningkatkan mutu dan kualitas guru, melalui peningkatan profesi serta mempertinggi kesadaran dan sikap guru.

5. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan kesetiakawanan organisasi untuk menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru.

(When)Kapan ada PGRI??

Didirikan pada tanggal 25 November 1945 dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta untuk waktu yang tidak ditentukan yang terdaftar di DEP KEHAKIMAN 2019/1954 NO.1A.5/82/R.

Kongres ini berhasil menyatukan semua guru dari berbagai latar belakang, suku, ras, daerah, maupun politik. Sejak saat itu semua guru di Indonesia bersatu dalam wadah bernama PGRI.

(Where)Dimana didirikan PGRI??

Di Solo/Surakarta pada tanggal 24-25 November 1945.

(Who)Siapa Anggota dan Pengurus PGRI?

Anggota PGRI adalah Guru/Tenaga Pendidik yang secara sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota (stelsel aktif) serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ART PGRI, sehingga ada 3 macam keanggotaan yaitu, biasa, luarbiasa, dan kehormatan.

Sedangkan Pengurus PGRI :

·       Ketua Umum : Dr. Ufifah Rosyidi, M. Pd

·       Ketua-Ketua :

o   Prof. Dr. Supardi Uki Sajiman, MM., M.Pd

o   Dra. Dian Mahsunah, M.Pd

o   Drs. Huzaifa Dadang Ag, M.Si

o   Irman Yasin Limpo, SH

o   Dr. H. Sukirman, M.Pd., M.Si., MM

o   Drs. Djoko Adi Walujo, ST., MM., BDA

o   Dudung Koswara, S.Pd., M.Pd

·        Sekretaris Jenderal : Drs. H. M. Ali. H. Arahim., M.Pd

·        Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd

·        Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Jejen Musfah, MA

·        Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. H. Muhir Subagia, MM

·        Wakil Sekretaris Jenderal : Dusung Abdul Qodir, S.Pd., M.Pd

·        Bendahara : Dr. H. Basyaruddin Thayib, M.Pd

·        Wakil Bendahara : Drs. Samidi, MM

(How)Bagaimana Kedaulatan dan Wewenang serta Tupoksi PGRI

Kedaulatan organisasinya ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh kongres dalam mencapai tujuan.

Pada tahun 2004, Presiden RI menyatakan guru sebagai sebuah profesi. Pada tahun 2005, terbitlah Undang-Undang No. 14 tentang Guru dan Dosen. Sesuai amanat dalam UU tersebut, PGRI sebagai organisasi profesi guru memiliki kewenangan (Pasal 42) , yaitu:

1.     Menetapkan dan menegakkan kode etik guru;

2.     Memberikan bantuan hukum kepada guru;

3.     Memberikan perlindungan profesi guru;

4.     Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru,

5.     Memajukan pendidikan nasional.

PGRI mempunyai tugas: 

a. meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

b. membela, mempertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila. 

c. mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

d. meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa. 

e. membina Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis PGRI yang secara sukarela menyatakan diri bergabung dengan PGRI. 

f. mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan peran serta di dalam pembangunan nasional. 

g. menyiapkan dan melaksanakan sertifikasi guru bersama pemerintah dan perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan; 

h. mengadakan hubungan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan. 

i. membina, mengembangkan, dan memelihara kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional.

PGRI mempunyai fungsi (Pasal 10 ayat 6): 

a. memajukan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, 

b. meningkatkan kompetensi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, 

c. meningkatkan karier guru, dosen, dan tenaga kependidikan, 

d. meningkatkan wawasan kependidikan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, 

e. melaksanakan perlindungan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, 

f. meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, dan 

g. melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

PGRI mempunyai kewenangan (Pasal 11): 

a. menetapkan dan menegakkan kode etik guru; 

b. memberikan bantuan hukum kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan; 

c. memberikan perlindungan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan; 

d. melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan; 

e. melaksanakan sertifikasi guru bersama pemerintah dan perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan; 

f. memajukan pendidikan nasional.

 

- SEJARAH PERJUANGAN PGRI

1.        GERAKAN GURU PADA MASA PERJUANGAN KEMERDEKAAN

Diawali dengan nama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yaitu organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada tahun 1912. Kemudian menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia) pada tahun 1932 yang sudah mulai memiliki semangat kemerdekaan. Nama "Indonesia" sendiri cukup dirasa mengganggu oleh Belanda, dan kemudian saat masa Penjajahan Jepang, PGI dilarak melakukan aktivitas karena larangan organisasi dan penutupan sekolah.

2.        LAHIRNYA PGRI

Pada tanggal 24-25 November 1945 dilaksanakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Kongres ini menyepakati bahwa segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Pada Kongres ini nama organisasi Persatuan Guru Indonesia (PGI) berubah nama untuk yang ketigakalinya menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

3.        PGRI PADA MASA PERANG KEMERDEKAAN

PGRI adalah “Kedaulatan Rakyat”dengan tujuan seperti disebutkan terdahulu. Dilihat dari tujuannya, sangat jelas bahwa cita – cita PGRI sejalan dengan cita – cita bangsa Indonesia secara keseluruhan. Para guru diIndonesia menginginkan kebebasan dan kemerdekaan, memacu kecerdasan bangsa dan membela serta memperjangkan kesejahtraan anggotanya.

Kongres II PGRI di Surakarta 21-23 November 1946

Rh. Koesnan
Ketua PGRI hasil Kongres II

Melalui kongres ini PGRI mengajukan tuntutan kepada pemerintah:

1.     Sistem pendidikan selekasnya didasarkan pada kepentingan nasional.

2.     Gaji guru supaya tidak dihentikan.

3.     Diadakan undang-undang pokok pendidikan dan undang-undang pokok perburuhan.

Kongres III PGRI di Madiun 27-29 Februari 1948

Kongres yang diadakan dalam keadaan darurat ini memutuskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas organisasi, ditempuh jalan dengan memekarkan cabang-cabang yang tadinya keresidenan memiliki satu cabang menjadi cabang lebih kecil tetapi dengan jumlah sedikitnya 100 orang diharapkan yang lebih kecil itu dapat lebih aktif.

Cita-cita besar PGRI tercapai baik dibidang pendidikan maupun dibidang pemburuhan. Nama PGRI tidak asing lagi, termasuk diluar negeri. Dibuktikan adanya undangan dari NEA, juga undangan dari WCOTP untuk menghadiri kongkres II yang diadakan oada bulan Juli 1984 di London.

4.        PGRI PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL

Kongres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950

Kongres IV PGRI dihadiri beberapa utusan dari luar-luar “daerah Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, bahkan dari Sumatra, yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat SGI di Bandung datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi menggabungkan diri kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI terdiri atas, Jaman Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein, Wirasoepena, Omo Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.

Kongres V PGRI di Bandung 19-24 Desember 1950

Kongres V merupakan “Kongres Persatuan”. Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada diJakarta. Rapat diadakan dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini membicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI yaitu asas organisasi akankah memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila. Akhirnya, pancasila diterima sebagai asas organisasi. Sejak kongres V mulai nyata daerah dibentuk beserta susunan pengurusnya konferda mulai dilaksanakan. Mulanya konferda dilaksanakan di Cirebon, Solo, Jember pada Maret 1951, selanjutnya konferda meluas ke pulau lainnya, tanggal 27 Februari 1952 di Makassar dan 20 maret 1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari konsolidasi ialah masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan PGRI.

Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November 1952

Kongres menyepakati beberapa keputusan penting. Dalam bidang organisasi, menetapakan asas PGRI ialah keadilan social dan dasarnya ialah demokrasi, PGRI tetap dalam GSBI. Dalam bidang pemburuhan memperjuangkan kendaraan bagi pemilik sekolah, intruktur penjas, dan pendidikan masyarakat. Dalam bidang pendidikan:

1.     System pengajaran diselaraskan dengan kebutuhan Negara pada masa pembangunan.

2.     KPKPKB dihapuskan pada akhir tahun pelajaran.

3.     KPKB ditiadakan diubah menjadi SR 6 th

4.     Kursus B-I/B-II untuk pengadaan guru SLTP dan SLTA diatur sebaik-baiknya.

5.     Diadakan Hari Pendidikan Nasional.

Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954

Kongres ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat di aula SMA B Candi Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri oleh tamu-tamu dari luar negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris, Marcelino Bautista dari PPTA (Filipina) wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao, dan Shen Pei Yung dari SBP RRC, dan Jung Singh dari organisasi guru Malaysia. Dibicarakan pula masalah pendidikan agama.

Kongres VIII PGRI di Bandung 1956

Kongres dihadiri hampir seluruh cabang PGRI di Indonesia. Suasana kongres mulanya meriah,tetapi waktu diadakan pemilihan ketua umum keadaan menjadi tegang. Pihak Soebandri menambah kartu palsu. Sehingga pemilihan terpaksa dibatalkan. Otak pemalsuan Hermanu Adi seorang tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI. Walaupun M.E Subiadinata dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi ketua Umum mengantikan Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein.

5. PGRI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Lahirnya PGRI Non-Yaksentral/PKI

Periode tahun 1962-1965 merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guruatau peropesi guru,melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih”machsovorming en machsaanwending”(pembentukan kekuatan dan panggunaan kekuatan).

Ternyata goldfried termasuk salah seorang penandatanganan “surat selebaran fitnah”,sehingga timbul protes dari siding pleno, sehingga Goldfied akhirnya dikeluarkan dari panitia.

Pemecatan Massal Pejabat Departemen P&K (1964)

Pidato inangrasi Dr.Busono wiwoho pada rapat pertama Majelis Pendidikan Nasional (Mapenas)dalam kependudukannya sebagai salah seorang wakil ketua, menyarankan agar Pancawardhana diisi dengan moral “panca cinta”.sistem pendidikan pancawardhana dilandasi dengan prinsip-prinsip:

1.     Perkembangan cinta bangsa dan cinta tanah air,moral nasional / internasional/ke agamaan 

2.     Perkembangan kecerdasan,

3.     Perkembangan emosional – artistrik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin

4.     Perkembangan keprigelan atau kekerajinan tangan dan,

5.     Perkembangan jasmani.

6. PGRI SEJAK LAHIRNYA ORBA

Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)

Guru dan mahasiswa turun ke jalan dan mengajukan Tritura pada 1966. Peristiwa G30S/PKI merupakan puncak dari apa sebelumnya berlangsung dalam tubuh PGRI,yaitu perebutan pengaruh anti PKI dan pro PKI, infiltrasi dan fitnah Pro PKI berdirinya PGRI non-vaksentral dll.

Tugas Utama KAGI adalah:

- Membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari unsur PKI dan orde lama.

- Menyatukan semua guru di dalam organisasi guru yaitu PGRI

- Memperjuangkan agar PGRI menjadi organsasi guru yang tidak hanya bersifat unitaristik tetapi juga independen dan non partai politik.

7. PGRI PADA MASA REFORMASI

Setelah masa otoriter di rezim Orde Baru, semua orang membutuhkan perubahan, maka era ini disebut dengan era Reformasi. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan interbasional. Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pendidikan nasional, PB, PGRI ikut berperan serta secara aktif dengan memberikan masukan pada pemerintah agar berbagai agenda reformasi yang sedang dan akan dilaksanakan dapat terwujud dengan tepat sasaran. Di masa ini guru diharuskan peka terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia pendidikan.

8. PGRI PADA MASA SAAT INI (DIGITALISASI ORGANISASI)

Di masa sekarang, PGRI sudah lebih luwes dalam mengikuti perkembangan zaman dan topik hangat yang sedang beredar di Indonesia, karena dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini, jika PGRI tidak mengikuti arus perkembangan teknologi, akan terjadi "gap" dengan para siswa/pelajar yang dididik, berikut adalah beberapa wujud PGRI mengikuti perkembangan zaman dan Informasi :

- Terkait virus Covid-SARS19, PGRI akan melakukan vaksin demi terwujudnya imunitas kuat para tenaga pengajar/guru yang diharapkan dapat mengurangi dampak buruk virus Corona.

- PGRI mengusulkan guru honorer bisa menjadi PPPK.

- Mendukung beberapa PTM (Pembelajaran Tatap Muka) namun tetap mengutamakan prokes ketat.

- Bekerja sama dengan Anglia Indonesia untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris Siswa dan Guru.

 

- JATI DIRI PGRI

1. PENGERTIAN JATI DIRI

Jati diri PGRI adalah organisasi guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai pribadi, sebagai warga negara, dan sebagai tenaga profesi.

Jatidiri pada hakekatnya adalah landasan filosofis yang menjadi norma dalam pola pikir, sikap perbuatan dan tindakan yang bersifat mengikat dan ditaati oleh para anggotanya. Jadi, jatidiri PGRI adalah perwujudan dari sifat-sifat yang khas PGRI yang tampak dalam nilai-nilai, pola pikir, sikap perbuatan, tindakan, perjuangan dan profesionalisasi yang di dasarkan pada falsafah negara Pancasila dan UUD 1945, serta jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945.

2. DASAR JATI DIRI PGRI

Historis : merupakan bagian dari perjuangan semesta rakyat Indonesia melalui profesi keguruan.

Ideologis-politis : mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan nasional di bidang pendidikan.

Sosiologi dan IPTEK : bersifat responsif, adaptif, inovatif dan selektif terhadap keadaan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. CIRI – CIRI JATI DIRI PGRI

- Nasionalisme

Kesadaran warga negara secara profesional/aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa secara mandiri.

- Paham demokrasi

Kesamaan hak dan kewajiban serta kebebasan dalam mengutarakan pendapat yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari seperti gotong royong dalam organisasi masyarakat, pekerjaan dan sekolah.

- Kemitraan

Menjalin kemitraan berarti menjalin persahabatan, sesuai arti kata mitra yang berarti teman, sahabat, dan kolega. Seseorang yang menjalin persahabatan dengan orang lain diharapkan memperoleh kebahagiaan dan keuntungan bagi kedua belah pihak. PGRI sebagai organisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu berusaha menjalin dan mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama nasional maupun internasional. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk membela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru pada khususnya.

- Unitarisme

Pengertian “ unitarisme” mengandung arti suatu ajaran atau paham yang menginginkan suatu bentuk kesatuan (misalnya Negara kesatuan). Sedang pengertian ciri unitarisme dalam organisasi PGRI ialah semua guru dapat menjadi anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin, status, asal-usul serta adat istiadat. Sikap dan perilaku yang unitaristik ditandai dengan sikap yang toleran, sabar dan penuh pengertian. 

- Profesionalisme

Segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan seseorang dikatakan profesional apabila ia telah mendapatkan pendidikan dan kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya. 

- Kekeluargaan

Sikap kekeluargaan ditunjukkan dalam sikap dan perilaku keseharian. Sikap gotong-royong, ramah, tenggang rasa, saling membantu dan rasa senasib dan sepenanggungan dapat dilihat dalam kehidupan didesa. Dalam kekeluargaan akan tumbuh sikap saling asah, asuh, asih dan ajrih. Saling asah berarti saling membantu dalam memperoleh pengetahuan, saling asih berkaitan dengan kasih sayang sesama warga PGRI. Saling Asuh mempunyai makna saling mengingatkan apabila ada kesalahan. Ajrih berarti sikap segan atau hormat, sikap takut melanggar tata tertib atau peraturan, baik yang diatur oleh manusia maupun yang diatur dalam agama.

- Kemandirian

Artinya PGRI dalam melaksanakan sesuatu tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain, PGRI bertumpu pada kepercayaan, kemampuan diri sendiri, tanpa ketertarikan dan ketergantungan pada pihak lain. Dalam era globalisasi dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi sangat memerlukan  kemandirian dan kerja sama antar bangsa. Seseorang memiliki kemandirian apabila mempunyai kemampuan, percaya diri serta keberanin untuk berbuat dan bertindak untuk mencapai kemajuan. 

- Non Partai

PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi dengan sosial politik manapun sebagai organisasi. PGRI tidak menganut suatu paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai dari politik apapun dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan politik praktik seperti yang dilakukan oleh partai politik.

 

- Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945

Upaya PGRI dalam menegakkan dan melestarikan semangat perjuangan kemerdekaan 1945 sebagai jiwa kejuangan bangsa kepada generasi penerus. . Sifat pengabdian kepada bangsa pernyataan sikap seluruh rakyat sebagai bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Membela bangsa Indonesia perlu ditumbuhkembangkan.

- KODE ETIK GURU INDONESIA

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.

2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

7. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional.

8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.


- UU 20/2003 (Sisdiknas) dan UU Guru dan Dosen

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003) merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multimakna. Selain itu, di dalam penyelenggaraannya sistem pendidikan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan (niat, hasrat),dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat dan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

UU no.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru dan dosen berkewajiban memiliki kualifikasi akademik,kompetensi,sertifikat pendidik,hak dan kewajiban serta kerwajiban dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi yang harus di miliki oleh guru adalah pedagogik,kepribadian,profesional dan sosial.


- PGRI dan Otonomi Daerah

1. PGRI adalah organisasi profesi yang mengabdi di bidang pendidikan, bertekad melanjutkan reformasi, dan menata pendidikan melalui penanganan guru secara profesional, agar meningkatkan kualitas peserta didik agar di masa depan dapat semakin maju dan berkembang.

2. Perang yang diembang PGRI :

-Sebagai organisasi perjuangan, maka peran ini berpijak pada 3 hal yaitu sebagai pemikir, penyeimbang pola kemitraan dan penekan.

- Sebagai organisasi profesi, peran yang harus dikembangkan PGRI ke depan antara lain :

a. Memperjuangkan harkat martabat, dan karir guru

b. Meningkatkan kemampuan SDM anggota

c. Menjamin terwujudnya pertanggungjawaban profesi guru, yaitu output dari profesi guru harus jelas yaitu melayani kebutuhan hak-hak pendidikan bagi masyarakat.


- Pendidikan Profesi Guru

Pendidikan profesi guru merupakan upaya pemerintah untuk membentuk guru profesional di bidangnya demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kehadiran PPG diharapkan mampu memfasilitasi Bapak/Ibu Guru agar menjadi tenaga pendidik yang berkompeten, memiliki penguasaan materi dan penyampaian yang baik, serta mampu mengajak para peserta didik untuk menjadi individu yang berilmu dan berakhlak.

Program pendidikan profesi guru adalah program yang ditujukan bagi Bapak/Ibu Guru yang bergelar S1/D-IV. Kabar baiknya, peserta PPG tidak harus dari tenaga kependidikan atau bergelar S.Pd. Bagi Bapak/Ibu yang latar belakangnya bukan kependidikan, ternyata bisa mengikuti program ini. Gelar guru profesional yang diperoleh dari program ini akan ditunjukkan dalam bentuk sertifikat pendidik (serdik).

 

- DAFTAR PUSTAKA

https://pgri-kabsampang.org/fungsi-dan-kewenangan-pgri/

https://www.republika.co.id/berita/pis7w9282/sejarah-berdirinya-pgri

https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/pgri/

http://pgri.or.id/susunan-personalia-pengurus-besar-pgri/

http://pgri.or.id/wp-content/uploads/2020/12/ADART.pdf

https://www.kompasiana.com/pewibowo_news/552a617ef17e61ac7ed623f1/pgri-dan-sejarah-perjuangan-guru

http://fairuzelsaid.upy.ac.id/ke-pgri-an/jati-diri-pgri/

https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/kode-etik-guru/

http://fairuzelsaid.upy.ac.id/ke-pgri-an/sejarah-pgri/

https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-20-2003-sistem-pendidikan-nasional

https://sumut.suara.com/read/2021/06/15/095243/siap-gelar-pembelajaran-tatap-muka-bobby-nasution-didukung-pgri

https://www.suara.com/pressrelease/2021/04/11/202827/gandeng-anglia-pgri-tingkatkan-kualitas-bahasa-inggris-siswa-dan-guru

https://www.suara.com/news/2021/02/24/140154/pgri-tidak-ada-guru-yang-menolak-vaksin-covid-19-dari-pemerintah

https://sumsel.suara.com/read/2020/11/30/092008/guru-honorer-bisa-diangkat-pppk-herman-deru-jangan-sampai-ada-terlewat

 


No comments:

Post a Comment